Pengertian Literasi Informasi
Awalnya,
profesi kepustakawanan hanya terfokus pada pekerjaan pengadaan dan pengolahan
bahan pustaka. Shera (1972 dalam Ray, 2001: 30)
menyebut Tripartite Roles
dalam tugas pustakawan yang mengandung tiga tugas dan peran khusus dalam
profesi ini yaitu sebagai: (1) bibliographer,
yaitu orang yang bertugas memilih buku dan bahan-bahan lainnya untuk penambahan
koleksi perpustakaan; (2) reference
librarian, yaitu orang yang memberikan informasi yang diperlukan oleh
pengguna perpustakaan dan (3) cataloging
librarian, yaitu orang yang membuat katalog perpustakaan (tercetak dan atau
elektronik) dan memastikan bahwa koleksi perpustakaan sesuai penempatannya.
Ketiga tugas ini benar-benar telah menempatkan seorang pustakawan dalam profesi
yang hanya berkaitan dengan penataan buku-buku dengan memastikan temu
kembalinya setepat mungkin.
Definisi dan Pengertian
Secara umum literasi informasi adalah seperangkat keterampilan untuk memecahkan masalah, baik
itu untuk kepentingan akademisi ataupun pribadi, termasuk lingkup tempat
kerja; melalui proses pencarian,
penemuan dan pemanfaatan informasi dari beragam sumber; serta mengkomunikasikan
pengetahuan baru ini dengan efisien, efektif serta beretika
Secara umum,
pemahaman yang terkandung dalam makna literasi informasi adalah:
a. literasi informasi merupakan proses belajar
bagaimana caranya belajar
b. keterampilan literasi informasi mencakup pemahaman
dan kemampuan seseorang untuk:
1.
menyadari kapan informasi
itu diperlukan
2.
menemukan informasi
3.
mengevaluasi informasi
4.
menggunakan informasi yang
diperoleh dengan efektif
5.
mengkomunikasikannya
dengan etis
c. keterampilan literasi informasi merupakan
persyaratan untuk berpartisipasi dalam masyarakat berinformasi
d.
keterampilan literasi informasi
merupakan hak asasi manusia untuk belajar sepanjang hayat [1]
Model literasi informasi
Webber and
Johnston (2000 dalam Andreta, 2008:15) mengambil kesimpulan bahwa dari beragam
konsep dan definisi literasi informasi yang ada, maka aspek-aspek yang ada pada
semua konsep dan definisi itu mencakup mencakup
keterampilan untuk menyadari akan kebutuhan informasi; keterampilan dalam
menyusun formula penelusuran informasi; keterampilan untuk memilih dan
mengintegrasikan sumber-sumber informasi yang diperoleh; keterampilan
mengevaluasi informasi tersebut serta keterampilan menyelaraskan dan
memanfaatkan informasi yang sudah diperoleh.
Standar Literasi Informasi
Standar digunakan sebagai alat ukur pencapaian proses
literasi informasi bagi para siswa.
Standar juga dimanfaatkan sebagai
sebuah landasan pengembangan program agar pengukuran hasil progam dapat
dilakukan berdasarkan tujuan-tujuan yang ditetapkan.
Strategi Implementasi Program
Literasi Informasi :
Strategi
implementasi literasi informasi dapat dilakukan dengan: Menempatkannya
dalam program orientasi siswa baru,
Menempatkannya sebagai bagian dari kegiatan program perpustakaan dan Menempatkannya
dalam program pendidikan pemakai
Contoh
implementasi penerapan program literasi informasi berkolaborasi:
0 Response to "Pengertian Literasi Informasi"
Post a Comment